Kamis, 25 September 2014

Paradikma PMII

A.  Hantaran
Paradigma pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Khun, seorang ahli fisika teoritik, dalam bukunya “The Struktur Of Scientific Revolution”, yang dipopulerkan oleh Robert Friederichs (The Sociologi Of Sociology; 1970), Lodhal dan Cardon (1972), Effrat (1972), dan Philips (1973).

Sementara Khun sendiri, seperti ditulis Ritzer (1980) tidak mendefinisikan secara jelas pengertian paradigma. Bahkan menggunakan kata paradigma dalam 21 konteks yang berbeda. Namun dari 21 pengertian tersebut oleh Masterman diklasifikasikan dalam tiga pengertian paradigma yaitu :.
a.    Paradigma metafisik yang mengacu pada sesuatu yang menjadi pusat kajian ilmuwan.
b.    Paradigma Sosiologi yang mengacu pada suatu kebiasaan sosial masyarakat atau penemuan teori yang diterima secara umum.
c.     Paradigma Konstrak sebagai sesuatu yang mendasari bangunan konsep dalam lingkup tertentu, misalnya paradigma pembangunan, paradigma pergerakan
Masterman sendiri merumuskan paradigma sebagai “pandangan mendasar dari suatu ilmu yang menjadi pokok persoalan yang dipelajari (a fundamental image a dicipline has of its subject matter).
Sedangkan George Ritzer mengartikan paradigma sebagai apa yang harus dipelajari, persoalan-persoalan apa yang mesti dipelajari, bagaimana seharusnya menjawabnya, serta seperangkat aturan tafsir sosial dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut. Maka, jika dirumuskan secara sederhana sesungguhnya paradigma adalah “How to see the Word” semacam kaca mata untuk melihat, memaknai, menafsirkan masyarakat atau realitas sosial. Tafsir sosial ini kemudian menurunkan respon sosial yang memandu arahan pergerakan.

B. Apakah yang disebut Teori kritis?
Apa sebenarnya makna “Kritis”? Menurut kamus ilmiah populer, kritis adalah Tajam/tegas dan teliti dalam menanggapi atau memberikan penilaian secara mendalam. Sehingga teori kritis adalah teori yang berusaha melakukan analisa secara tajam dan teliti terhadap realitas. Secara historis, berbicara tentang teori kritis tidak bisa lepas dari Madzhab Frankfurt.
Dengan kata lain, teori kritis merupakan produk dari institute penelitian sosial, Universitas Frankfurt Jerman yang digawangi oleh kalangan neo-marxis Jerman. Teori Kritis menjadi disputasi publik di kalangan filsafat sosial dan sosiologi pada tahun 1961. Konfrontasi intelektual yang cukup terkenal adalah perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - paradigma kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - paradigma neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) dengan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme dalam sosiologi Jerman.

Habermas adalah tokoh yang berhasil mengintegrasikan metode analitis ke dalam pemikiran dialektis Teori Kritis. Teori kritis adalah anak cabang pemikiran marxis dan sekaligus cabang marxisme yang paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule).

Cara dan ciri pemikiran aliran Frankfurt disebut ciri teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui dan merekonstruksi teori yang membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern. Ciri khas dari teori kritik masyarakat adalah bahwa teori tersebut bertitik tolak dari inspirasi pemikiran sosial Karl Marx, tapi juga sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema pokok Marx dan menghadapi masalah masyarakat industri maju secara baru dan kreatif.

Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama adalah Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, ahli sastra, psikolog dan filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (ahli psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (murid Heidegger yang mencoba menggabungkan fenomenologi dan marxisme, yang juga selanjutnya Marcuse menjadi “nabi” gerakan New Left di Amerika).

Pada intinya madzhab Frankfurt tidak puas atas teori Negara Marxian yang terlalu bertendensi determinisme ekonomi. Determinisme ekonomi berasumsi bahwa perubahan akan terjadi apabila masalah ekonomi sudah stabil. Jadi basic strurtur (ekonomi) sangat menentukan supras truktur (politik, sosial, budaya, pendidikan dan seluruh dimensi kehidupan manusia). Kemudian mereka mengembangkan kritik terhadap masyarakat dan berbagai sistem pengetahuan. Teori kritis tidak hanya menumpukkan analisisnya pada struktur sosial, tapi teori kritis juga memberikan perhatian pada kebudayaan masyarakat (culture society).

Seluruh program teori kritis Madzhab Frankfurt dapat dikembalikan pada sebuah manifesto yang ditulis di dalam Zeischrift tahun 1957 oleh Horkheimer. Dalam artikel tentang “Teori Tradisional dan teori Kritik” (Traditionelle und KritischeTheorie) ini, konsep “Teori kritis” pertama kalinya muncul. Tokoh utama teori kritis ini adalah Max Horkheimer (1895-1973), Theodor Wiesengrund Adorno (1903-1969) dan Herbert Marcuse (1898-1979) yang kemudian dilanjutkan oleh Generasi kedua mazhab Frankfurt yaitu Jurgen Habermas yang terkenal dengan teori komunikasinya.

Diungkapkan Goerge Ritzer, secara ringkas teori kritis berfungsi untuk mengkritisi :
a.    Teori Marxian yang deterministic yang menumpukan semua persoalan pada bidang ekonomi.
b.    Positivisme dalam Sosiologi yang mencangkok metode sains eksak dalam wilayah sosial-humaniora katakanlah kritik epistimologi.
c.     Teori- teori sosiologi yang kebanyakan hanya memperpanjang status quo.
d.    Kritik terhadap masyarakat modern yang terjebal pada irrasionalitas, nalar teknologis,nalar instrumental yang gagal membebaskan manusia dari dominasi.
e.    Kritik kebudayaan yang dianggap hanya menghancurkan otentisitas kemanusiaan.

Madzhab Frankfrut mengkarakterisasikan berpikir kritis dengan empat hal :
1. Berpikir dalam totalitas (dialektis)
2. Berpikir empiris-historis
3. Berpikir dalam kesatuan teori dan praxis
4. Berpikir dalam realitas yang tengah dan terus bekerja (working reality).

Mereka mengembangkan apa yang disebut dengan kritik ideology atau kritik dominasi. Sasaran kritik ini bukan hanya pada struktur sosial namun juga pada ideologi dominan dalam masyarakat.

Teori Kritis berangkat dari 4 (empat sumber) kritik yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud.

1. Kritik dalam pengertian Kant.
Immanuel Kant melihat teori kritis dari pengambilan suatu ilmu pengetahuan secara subyektif sehingga akan membentuk paradigma segala sesuatu secara subyektif pula. Kant menumpukkan analisisnya pada aras epistemologis; tradisi filsafat yang bergulat pada persoalan “isi” pengetahuan. Untuk menemukan kebenaran, Kant mempertanyakan “condition of possibility” bagi pengetahuan. Bisa juga disederhanakan bahwa kitik Kant terhadap epistemologi tentang (kapasitas rasio dalam persoalan pengetahuam) bahwa rasio dapat menjadi kritis terhadap kemampuannya sendiri dan dapat menjadi ‘pengadilan tinggi’. Kritik ini bersifat transendental. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka.

2. Kritik dalam pengertian Hegelian.
Kritik dalam makna Hegelian merupakan kritik terhadap pemikiran kritis Kantian. Menurut Hegel, Kant berambisi membangun suatu “meta-teori” untuk menguji validitas suatu teori. Menurut Hegel pengertian kritis merupakan refleksi-diri dalam upaya menempuh pergulatan panjang menuju ruh absolute. Hegel merupakan peletak dasar metode berpikir dialektis yang diadopsi dari prinsip tri-angle-nya Spinoza Diktumnya yang terkenal adalah therational is real, the real is rational. Sehingga, berbeda dengan Kant, Hegel memandang teori kritis sebagai proses totalitas berfikir. Dengan kata lain, kebenaran muncul atau kritisisme bisa tumbuh apabila terjadi benturan dan pengingkaran atas sesuatu yang sudah ada. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan dan kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia.

3. Kritik dalam pengertian Marxian.
Menurut Marx, konsep Hegel seperti orang berjalan dengan kepala. Ini adalah terbalik. Dialektika Hegelian dipandang terlalu idealis, yang memandang bahwa, yang berdialektika adalah pikiran. Ini kesalahan serius sebab yang berdialektika adalah kekuatan-kekuatan material dalam masyarakat. Pikiran hanya refleksi dari kekuatan material (modal produksi masyarakat). Sehingga teori kritisbagi Marx sebagai usaha mengemansipasi diri dari penindasan dan elienasi yang dihasilkan oleh penguasa di dalam masyarakat. Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oeh hubungan kekuasaan dalam masyarakat.

4. Kritik dalam pengertian Freudian.
Madzhab frankfrut menerima Sigmun Freud karena analisis Freudian mampu memberikan basis psikologis masyarakat dan mampu membongkar konstruk kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Freud memandang teori kritis dengan refleksi dan analisis psikoanalisanya. Artinya, bahwa orang bisa melakukan sesuatu karena didorong oleh keinginan untuk hidupnya sehingga manusia melakukan perubahan dalam dirinya. Kritik dalam pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik psikis yang menghasilkan represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.Berdasarkan empat pengertian kritis di atas, teori kritis adalah teori yang bukan hanya sekedar kontemplasi pasif prinsip-prinsip obyektif realitas, melainkan bersifat emansipatoris. Sedang teori yang emansipatoris harus memenuhi tiga syarat:
a.    Bersifat kritis dan curiga terhadap segala sesuatu yang terjadi pada zamannya.
b.    Berfikir secara historis, artinya selalu melihat proses perkembangan masyarakat.
c.     Tidak memisahkan teori dan praksis. Tidak melepaskan fakta dari nilai semata-mata untuk mendapatkan hasil yang obyektif.
C. Paradigma Kritis; Sebuah Sintesis Perkembangan Paradigma Sosial
William Perdue, menyatakan dalam ilmu sosial dikenal adanya tiga jenis utama paradigma
:
1. Order Paradigm (Paradigma Keteraturan)
Inti dari paradigma keteraturan adalah bahwa masyarakat dipandang sebagai sistem sosial yang terdiri dari bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan sistemik. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur sosial adalah fungsional terhadap struktur lainnya. Kemiskinan, peperangan, perbudakan misalnya, merupakan suatu yang wajar, sebab fungsional terhadap masyarakat. Ini yang kemudian melahirkan teori strukturalisme fungsional.

Secara eksternal paradigma ini dituduh a historis, konservatif, pro-satus quo dan karenanya, anti-perubahan. Paradigma ini mengingkari hukum kekuasaan : setiap ada kekuasaan senantiasa ada perlawanan.

2. Conflic Paradigma (Paradigma Konflik)
Secara konseptual paradigma Konflik menyerang paradigma keteraturan yang mengabaikan kenyataan bahwa :- Setiap unsur-unsur sosial dalam dirinya mengandung kontradiksi-kontradiksi internal yang menjadi prinsip penggerak perubahan- Perubahan tidak selalu gradual; namun juga revolusioner- Dalam jangka panjang sistem sosial harus mengalami konflik sosial dalam lingkar setan (vicious circle) tak berujung pangkal Kritik itulah yang kemudian dikembangkan lebih lanjut menjadi paradigma konflik. Konflik dipandang sebagai inhern dalam setiap komunitas, tak mungkin dikebiri, apalagi dihilangkan. Konflik menjadi instrument perubahan.

3. Plural Paradigma (Paradigma plural)
Dari kontras/perbedaan antara paradigma keteraturan dan paradigma konflik tersebut melahirkan upaya membangun sintesis keduanya yang melahirkan paradigma plural. Paradigma plural memandang manusia sebagai sosok yang independent, bebas dan memiliki otoritas serta otonomi untuk melakukan pemaknaan dan menafsirkan realitas sosial yang ada disekitarnya.

D. Terbentuknya Paradigma Kritis
Ketiga paradigma di atas merupakan pijakan-pijakan untuk membangun paradigma baru. Dari optic pertumbuhan teori sosiologi telah lahir Paradigma kritis setelah dilakukan kolaborasi antara paradigma pluralis dan paradigma konflik.

Paradigma pluralis memberikan dasar pada paradigma kritis terkait dengan asumsinya bahwa manusia merupakan sosok yang independent, bebas dan memiliki otoritas untuk menafsirkan realitas. Sedangkan paradigma konflik mempertajam paradigma kritis dengan asumsinya tentang adanya pembongkaran atas dominasi satu kelompok pada kelompok yang lain.. Apabila disimpulkan apa yang disebut dengan paradigma kritis adalah paradigma yang dalam melakukan tafsir sosial atau pembacaan terhadap realitas masyarakat bertumpu pada :
a.    Analisis struktural: membaca format politik, format ekonomi dan politik hukum suatu masyarakat, untuk menelusuri nalar dan mekanisme sosialnya untuk membongkar pola dan relasi sosial yang hegeminik, dominatif, dan eksploitatif.
b.    Analisis ekonomi untuk menemukan fariabel ekonomi politikbaik pada level nasional maupun internasional.
c.     Analisis kritis yang membongkar “the dominant ideology” baik itu berakar pada agama, nilai-nilai adat, ilmu atau filsafat. Membongkar logika dan mekanisme formasi suatu wacana resmi dan pola-pola eksklusi antar wacana.
d.    Psikoanalisis yang akan membongkar kesadaran palsu di masyarakat.
e.    Analisis kesejarahan yang menelusuri dialektika antar tesis-tesis sejarah, ideologi, filsafat, aktor-aktor sejarah baik dalam level individual maupun sosial, kemajuan dan kemunduran suatu masyarakat.
E. Kritis dan Transformatif
Namun Paradigma kritis baru menjawab pertanyaan : struktur formasi sosial seperti apa yang sekarang sedang bekerja. Ini baru sampai pada logika dan mekanisme working-sistem yang menciptakan relasi tidak adil, hegemonik, dominatif, dan eksploitatif; namun belum mampu memberikan prespektif tentang jawaban terhadap formasi sosial tersebut; strategi mentransformasikannya; disinilah “Term Transformatif” melengkapi teori kritis.

Dalam perspektif Transformatif dianut epistimologi perubahan non-esensialis. Perubahan yang tidak hanya menumpukan pada revolusi politik atau perubahan yang bertumpu pada agen tunggal sejarah; entah kaum miskin kota (KMK), buruh atau petani, tapi perubahan yang serentak yang dilakukan secara bersama-sama. Disisi lain makna tranformatif harus mampu mentranformasikan gagasan dan gerakan sampai pada wilayah tindakan praksis ke masyarakat. Model-model transformasi yang bisa dimanifestasikan pada dataran praksis antara lain :
1. Transformasi dari Elitisme ke Populisme
Dalam model tranformasi ini digunakan model pendekatan, bahwa mahasiswa dalam melakukan gerakan sosial harus setia dan konsisten mengangkat isu-isu kerakyatan, semisal isu advokasi buruh, advokasi petani, pendampingan terhadap masyarakat yang digusur akibat adanya proyek pemerintah yang sering berselingkuh dengan kekuatan pasar (kaum kapitalis) dengan pembuatan mal-mal, yang kesemuanya itu menyentuh akan kebutuhan rakyat secara riil. Fenomena yang terjadi masih banyak mahasiswa yang lebih memprioritaskan isu elit, melangit dan jauh dari apa yang dikehendaki oleh rakyat, bahkan kadang sifatnya sangat utopis. Oleh karena itu, kita sebagai kaum intelektual terdidik, jangan sampai tercerabut dari akar sejarah kita sendiri. Karakter gerakan mahasiswa saat ini haruslah lebih condong pada gerakan yang bersifat horisontal.

2. Transformasi dari Negara ke Masyarakat
Model tranformasi kedua adalah transformasi dari Negara ke masyarakat. Kalau kemudian kita lacak basis teoritiknya adalah kritik yang dilakukan oleh Karl Marx terhadap G.W.F. Hegel. Hegel memaknai Negara sebagai penjelmaan roh absolute yang harus ditaati kebenarannya dalam memberikan kebijakan terhadap rakyatnya. Disamping itu, Hegel mengatakan bahwa Negara adalah satu-satunya wadah yang paling efektif untuk meredam terjadinya konflik internal secara nasional dalam satu bangsa. Hal ini dibantah Marx. Marx mengatakan bahwa justru masyarakatlah yang mempunyai otoritas penuh dalam menentukan kebijakan tertinggi. Makna transformasi ini akan sesuai jika gerakan mahasiswa bersama-sama rakyat bahu-membahu untuk terlibat secara langsung atas perubahan yang terjadi disetiap bangsa atau Negara.

3. Transformasi dari Struktur ke Kultur.
Bentuk transformasi ketiga adalah transformasi dari struktur ke kultur, yang mana hal ini akan bisa terwujud jika dalam setiap mengambil keputusan berupa kebijakan-kebijakan ini tidak sepenuhnya bersifat sentralistik seperti yang dilakukan pada masa orde baru, akan tetapi seharusnya kebijakan ini bersifat desentralistik. Jadi, aspirasi dari bawah harus dijadikan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan, hal ini karena rakyatlah yang paling mengerti akan kebutuhan, dan yang paling bersinggungan langsung dengan kerasnya benturan sosial di lapangan.

4. Transformasi dari Individu ke Massa
Model transformasi selanjutnya adalah transformasi dari individu ke massa. Dalam disiplin ilmu sosiologi disebutkan bahwa manusia adalah mahluk sosial, yang sangat membutukan kehadiran mahluk yang lain. Bentuk-bentuk komunalitas ini sebenarnya sudah dicita-citakan oleh para foundhing fathers kita tentang adanya hidup bergotong royong.

Rasa egoisme dan individualisme haruslah dibuang jaung-jauh dari sifat manusia. Salah satu jargon yang pernah dikatakan oleh Tan Malaka (Sang Nasionalis Kiri), adalah adanya aksi massa. Hal ini tentunya setiap perubahan meniscayakan adanya power atau kekuatan rakyat dalam menyatukan program perjuangan menuju perubahan sosial dalam bidang apapun (ipoleksosbudhankam).
F. Fungsi (PKT ) yang diterapkan di PMII ?
Dari paparan diatas, terlihat bahwa PKT sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia, dengan demikian dia adalah sekuler. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan sekuler jika pola pikir tersebut diberlakukan. Untuk menghindari dari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan PKT dalam tubuh warga pergerakan.

Dalam hal ini, paradigma kritis diberlakukan hanya sebagai kerangka berpikir dan metode analisis dalam memandang persoalan. Dengan sendirinya dia tidak dilepaskan dari ketentuan ajaran agama, sebaliknya justru ingin mengembalikan dan memfungsikan ajaran agama sebagaimana mestinya. PKT berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari belenggu, melawan segala bentuk dominasi dan penindasan, membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonik.
Semua ini adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Islam. Oleh karenanya pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak penerapan PKT di kalangan warga PMII. (Lap-jetlie)

Strategi Pengembangan PMII

Sebagai organisasi gerakan dan pengkaderan, PMII harus tetap mempunyai komitmen untuk bisa survive dalam semua kondisi, situasi dan segala bentuk perubahan tatat aturan amain baik di Indonesia (nasional) maupun internasional. Hal ini menjadi logis, karena PMII didirikan buka untuk bertahan dalam kurun waktu selama 1,2, ….10 tahun, tetapi PMII ada untuk tetap memperjuangkan social mandatory dan amanat sebagaimana termaktub dalam Nilai Dasar Pergerakan dan visi-mis organisasi. Untuk itu kemampuan dan analisa PMII sebagai organisasi untuk melihat segala fenomena dan bentuk perubahan perilaku baik individu, Negara masyarakat dan dunia menjadi mutlak keberadaannya.
A. Mencari Modal Gerakan
Tatapan Internacional
a.  Keberadaan Indonesia tidak lepas dari pergerakan diluar apalagi dalam trend dunia yang mengglobal. Globalisasi merupakan sebuah fenomena yang tidak bisa dihindari, globalisasi akan menciptakan pasar perekoneomian dunia menjadi menyatu (borderless market) tak hanya pada sector ekonomi, social budaya pun mengalami hal yang serupa (borderless society). Globalisasi telah menciptakan idealisasi global yang mengakibatkan transedensi dari nilai-nilai etatosentris. Nilai-nilai baru tersebut mengatasi keterlibatan dengan nilai-nilai berbangsa menuju nilai-nilai yang berlaku universal. Hal ini berarti akan terjadi pergeseran atau perubahan penghayatan nilai-nilai yang mengakibatkan adanya suatu goncangan budaya (cultural shock).
Menurut konsepnya Ernest Renan, bangsa merupakan suatu kelompok manusia yang mempunyai kehendak atau tekad untuk tetap hidup bersama (le desire de vivre ensamble) yang mempunyai suatu rasa senasib dalam masa lampau terutama didalam penderitaan bersama.
Bangsa Indonesia adalah sebuah lokus yang didalamnya terdapat kekayaan tradisi, sistem nilai, cita-cita luhur kemanusiaan, moralitas keagamaan, dan naluri social untuk membentuk sebuah Negara bangsa (nation state) yang didalamnya kita semua bisa tumbuh dan tinggal secara nyaman dan beradab. Pertumbuhan inilah yang secara social-antropologis kita sepakati sebagai ‘’kontrak sosial’ dan ‘komitmen politik’ untuk bersama-sama membangun, menjaga dan memiliki rumah Indonesia yang harus menjaga etika bertetangga dengan rumah bangsa dan negara lain.
b. Konsolidasi politik negara-negara Eropa dan Amerika yang banyak menganut demokrasi liberal pasca perang dunia ke-2, untuk menciptakan format baru penjajahan dari kolonialisme dan imperialisme lama. Konsolidasi tersebut menghasilkan adanya pertukaran politik global sehingga memunculkan imperium global yang diikuti dengan perkembangan diplomasi multilateral, dan regulasi internasional dan pembentukan-pembentukan institusi politik global, seperti PBB, EEC (Economic Europe Comunity), Uni Eropa, NAFTA etc.
Institusi politik internasional inilah akan menciptakan role of the game atau aturan main percaturan politik global berskala internacional khususnya yang menyangkut isu-isu perdagangan, perang dan perdamaian. Perkembangan politik internasional tersebut akan menghilangkan sekat-sekat batas negara sehingga akan memunculkan rezim internasional yang mempunyai pengaruh cukup signifikan dan memiliki otoritas untuk menentukan masa depan negara-negara yang lain.
c.  Posisi Indonesia yang merupakan bagian dari dunia, tidak akan mungkin lagi terhindar dari proses internasionalisasi politik tersebut, apalagi dengan kondisi geografis Indonesia yang sanagat strategis. Indonesia akan kehilangan banyak peran dan hanya menjadi bagian kecil dalam pentas dunia. Pemerintah Indonesia dan negara-negara ketiga lainnya akan semakin kehilangan kontrol atas arus informasi, teknologi penyakit, migrasi, senjata, dan transaksi finansial baik legal maupun ilegal yang melintasi batas-batas wilayahnya. Aktor non negara , mulai dari kalangan bisnis hingga organisasi-organisasi non profit akan semakin memainkan peranan penting dalam lingkup nasional maupun internasional. Kualitas pemerintahan nasional dan internasional akan ditentukan oleh tingkat keberhasilan negara dan masyarakat dalam mengatasi kekuatan-kekuatan global diatas.
d. Oleh Karena itu, kita perlu melihat Indonesia dalam gambar dan ruang yang lebih besar lagi yaitu dunia. Dengan melihat Indonesia sebagai bagian dari sebuah sistem dunia yang sedang berjalan, kita dapat mengenali relasi apa yang sedang terjadi dalam sebuah peristiwa. Dengan mengenali relasinya kita dapat melihat pola-pola yang digunakan oleh sistem tersebut untuk beroperasi, katakanlah kita perlu melihat dengan perspektif sistem dunia ini, lalu bagaimana kita menhubungkan perubahan-perubahan internal Indonesia dengan sistem dunia ini? Jawaban ada pada diri kader Pergerakan.
B. Stretegi dan Taktik Kaderisasi
Sebuah gerakan yang rapi dan masif harus mengandaikan terbentuknya faktor-faktor produksi, distribusi dan wilayah perbutan. Tanpa menggunakan logika ini maka gerakan akan selalau terjebak pada heroisme sesaat dan kemudian mati tanpa meninggalkan apa-apa selain kemasyhuran dan kebanggan diri semata.
1.  Realitas dan Taktik Kaderisasi
a.   Sistem Rekruitmen
-       Pertimbangan Emosional (Persahabatan)
-       Pertimbangan Ideologis (karena sama-sama NU)
-       Pertimbangan Pragmatis
b.   Sistem Pengkaderan
-       Terjebak pada rutinitas pengkaderan formal
-       Lemahnya infrastruktur pengkaderan (materi, hand out, Fasilitator etc)
-       tidak adanya materi pengkadetran yang berbasis akademik/fakultatif
-       Kentalnya Hegemoni senior (baca : alumni)
-       Terabaikannya kader dari kampus umum atau eksakta
c.   Medan Distribusi
-       Alumni hanya berkumpul pada satu bidang saja (Parpol, Birokrasi, LSM, Wartawan)
-       Ketidak mampuan merebut atau menciptakan ruang baru untuk pendistribusian kader
2.  Tawaran Solusi
Dengan realitas pengkaderan tersebut maka diperlukan antara lain :
1.    Selektifitas pola rekrutmen kader.
2.    Pengadaan Materi pengkaderan yang layak dan fakultatif
3.    30 % kurikulum pengakderan berisi muatan local
4.    Adanya pelatihan instruktur atau fasilitator pelatihan secara berkala
5.    Sistem Pengkaderan di PMII harus mempertimbangkan basic keilmuan kader
6.    Membangun komunikasi yang startegis dan non hegemonik dengan alumni
7.    Merebut serta berusaha untuk mencitpakan medan distribusi bagi kader-kader PMII di dunia profesional.
Berikut ini skema proses kaderisasi yang harus terjadi di PMII. Skema di bawah ini tidak boleh ada keterputusan antara suatu proses dengan proses yang lainnya, karena antara satu dengan yang lainnya saling terkait, dan proses tersebut akan berjalan terus menerus. Skema ini paling tidak memberikan sedikit gambaran kita bahwa sistem pengkaderan PMII jangan hanya terfokus pada sisi internal saja, artinya, mencetak kader sebanyak-banyaknya tetapi tidak tahu mau didistribusikan kemana kader-kader tersebut. Untuk itu sudah saatnya kita berfikir realistis, bahwa tanggung jawab PMII secara organisasional juga terletak pada sisi pendistribusian kader pada medan-medan distribusi. Skema Strategi dan taktik pengakaderan PMII
C. Paradigma/ Cara Pandang Gerakan
Sebagai organisasi gerakan, PMII harus tetap menujukkan sifat kohesinya terhadap segala bentuk ketidak adilan,. Untuk itu diperlukan adanay cara pandang organisasi terhadap segala bentuk ketidakadilandan segala bentuk perubahan perilaku individu, masyarakat, negara dan dunia. Membangun paradigma gerakan memang sesulitr membaca kenyataan yang semstinya menjadai pijakan paradigma itu. Paradigma yang baik adalah paradigma yang yang mampu menjadikan sejarah sebagai bahan penyusun yang dipadukan dengan kenyataan hari ini.
Dengan selalu berangkat dari kenyataan riil, kita akan mampu menangkap struktur apa yang sat ini sedang bergerak dan gerakan yang kita jalankan akan mampu memutus roda-gila (free wheel) peradaban yang hegemonik. Selama ini nalar mainstream yang digunakan dalam penyusunan paradigma PMII adalah nalar yang berangkat dari asumsi yang belum tentu terkait dengan kenyataan yang sehari-hari terjadi. Jadi konsep ideal (logos) itu dianggap lebih penting dan ideal daripada kenyataan.
Pertanyaanya kemudian, apakah Paradigma Kritis Transformatif (PKT) masih relevan untuk menatap realitas perubahan saat ini?. Jawabnya masih relevan, hanya problemnya terletak pada cara pandang dalam menatap sebuah realitas kekinian saja. Namun perdebatan tentang layak tidaknya PKT tersebut dirubah atau tidak forum Muspimnas bukanlah m,erupakan forum yang legitimate untuk merubah PKT tersebut dan hanya forum kongres lah yang legitimate untuk merubah paradigma PKT tersebut.
Namun beberapa catatan yang harus diingat tentang paradigma itu anatara lain:
1.   Paradigma tidak boleh resisten terhadap segala bentuk gejala dan perubahan siklus dan perilaku individu, masyarakat, negara dan dunia. Jika PMII tidak ingin tergilas oleh roda gila yang sedang berjalan, yaitu globalisasai.
2.   Paradigma harus disertai dengan contigency plan yang dapat menyelamatkan organisasi dalam situasi apapun.
3.   Paradigma yang didorong oleh startegi, sehingga pardigma tidak dianggap suatu yang baku.

Senin, 08 September 2014

INDONESIAKAH AKU

Indonesiakah aku
ketika aku diam dalam kehancuran yang rancu
ketika aku diam dalam kebijakan yang rancu
ketika aku biarkan hukum dan tatanan rancu

Indonesiakah Aku
ketika aku bersenggama dengan kerancuan yang rancu
ketika aku berpikir dengan pikiran yang rancu
akhirnya kubiarkan semua jadi rancu

Indonesiakah aku...!!!
Indonesiakah aku...!!!
Indonesiakah aku...!!!
indonesiakah Aku...!!!

ku tanya pada pada tiap hati
ku tanya pada tiap belati
hingga akhir nya mati
membawaku pada surga ataukah neraka yg tak abadi

Sabtu, 23 Agustus 2014

TOLERANSI BERAGAMA DALAM ISLAM

Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menghormati para utusan Allah, meyakini bahwa mereka adalah para utusan Allah yang benar yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran yang benar sesuai dengan situasi pada masing-masing zaman. Dari hal ini bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa agama seperti ini tidak mengajarkan toleransi terhadap agama lain? 
Bagaimana bisa dikatakan agama Islam tidak mengajarkan persatuan dan kerukunan dengan agama lain?
Bagaimana bisa agama Islam mengajarkan kebiasaan intoleransi agama dan menganjurkan hidup dengan orang lain tanpa cinta dan kasih sayang? Tidak mungkin. Menyatakan bahwa dalam agama Islam tidak ada nilai-nilai kesabaran dan kebebasan berpendapat atau berbicara adalah suatu tuduhan yang tidak berdasar.
Kata makna Islam sendiri mengandung makna antidote dari kekejaman, disharmonisasi dan intoleransi. Salah satu artinya adalah damai, penyerahan diri dan ketataatan, dan juga berarti menciptakan kerukunan dan perdamaian. Salah satu makna lainnya adalah menghindari orang yang menyakiti, arti lainnya adalah hidup bersama secara harmonis. Tujuan dari penjelasan tentang kata Islam yang diberikan oleh Allah pada agama Islam ini adalah karena seluruh ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang dibawa oleh Rasulullah saw penuh dengan cinta, Toleransi, kesabaran, dan kebebasan hati nurani dan berbicara dan hak untuk mengungkapkan pendapat.
Selanjutnya lihatlah bagaimana Rasulullah saw mengajarkan kepada kita semua tentang semangat toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan
Ketika Rasulullah (saw) mengklaim bahwa beliau adalah utusan Allah dan atas bimbingan Allah taala menyatakan bahwa beliau adalah seorang nabi dengan membawa syariat terakhir dan satu-satunya sarana keselamatan adalah dengan menerima Islam dan menyesuaikan diri dengan perintah-perintah Allah yang Mahakuasa - pengumuman ini kemudian dibuat oleh Allah yang Mahakuasa:
Dan katakanlah, “Inilah kebenaran dari Tuhan-mu; maka barangsiapa menghendaki, maka berimanlah, dan barangsiapa menghendaki, maka ingkarlah.” ( Q.S 18: 30 ) Selanjutnya, adalah urusan Allah taala sendiri untuk memberi balasan pada orang yang tidak beriman, di dunia maupun diakhirat. Oleh karena itu, wahai Nabi dan wahai orang-orang yang beriman pada nabi ini, tugas kalian hanyalah menyampaikan pesan tersebut.  Untuk kepentingan menciptakan lingkungan yang penuh cinta dan kasih sayang serta toleransi, kalian harus menyebarkan pesan ini dengan penuh kebaikan. Karena Anda yakin bahwa dengan ajaran Tuhan yang diberikan kepadamu, agama kalian adalah benar dan berdasarkan pada kebenaran, Ini adalah persyarakat bagi terciptanya kebaikan bagi orang lain, bahwa apa yang kalian anggap benar untuk diri kalian, kalian harus menyebarkannya juga pada seluruh umat manusia dan juga melibatkan mereka dalam perintah ini.
Mungkin bisa saja orang lain akan mengajukan keberatanan seperti ini bahwa pilihan untuk beriman atau tidak beriman yang diberikan kepada orang-orang Mekah itu diberikan pada saat posisi umat Islam masih sangat lemah. Maka kalimat itulah yang dipergunakan sehingga orang-orang kafir Mekkah tidak membinasakan umat Islam secara kejam.
Keberatan ini adalah argumen yang lemah. Walaupun adanya perintah ini, Kaum kafir Makkah tidak berhenti dalam hal kekejaman mereka terhadap umat Islam. Mereka menganiaya orang Islam disebabkan karena keimanan umat Islam. Beberapa diletakkan diatas batu yang membara, beberapa lainnya disuruh berbaring diatas pasir yang panas dibawah terik matahari siang. Beberapa mereka diikat kakinya pada dua unta dan unta tersebut ditunggangi ke arah yang berlawanan yang menyebabkan kaki orang Islam terpotong menjadi dua bagian. Bahkan wanita-wanita yang dipukuli tidak terhindar dari penyiksaan ini. Jadi jika ayat sebelumnya yang saya kutip dimaksudkan untuk menyelamatkan umat Islam dari kekejaman, maka sejarah membuktikan bahwa hal itu tidak mengarah pada tujuan itu. Perintah ini tidak terbatas pada saat itu saja tapi hal itu juga berlaku dalam Quran Suci untuk saat ini.
    Tidak tahan dengan kekejaman yang ditimbulkan oleh orang-orang sebangsa sendiri, kaum Muslim hijrah ke Madinah. Setelah kedatangan mereka perjanjian dibuat dengan orang-orang Yahudi Madinah yang bukan Islam pada saat itu, yang menunjukkan bagaimana masyarakat bisa hidup bersama dan tetap bebas, dan menunjukkan bagaimana hak-hak satu sama lain diperhatikan.
Namun sebelum itu ajaran Alquran suci menyatakan:
'Tidak boleh ada paksaan dalam agama.” ( Q.S 2: 257 )
Perintah ini diturunkan di Madinah. Pada saat itu mayoritas penduduk Madinah telah menjadi Muslim, sebagian lagi adalah orang-orang yang tidak tertarik pada agama dan mereka bergabung dengan kaum Muslim seperti burung-burung pada kawanan yang sama. Bila dilihat dari sudut pandang ini, penduduk Muslim mewakili mayoritas. Di sisi lain orang-orang Yahudi yang berkuasa sebelum kedatangan Rasulullah ke madinah sekarang mereka telah berkurang dan menjadi minoritas. Sebagai konsekuensinya, dengan menjadi Kepala Negara, pemerintahan Rasulullah (saw) telah terbentuk dengan kuat. Meskipun demikian perintah tersebut menyatakan bahwa "Kalian tidak akan menggunakan paksaan dalam agama, juga tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang-orang lemah walaupun mereka bukan Islam yang telah bergabung dengan kalian sebagai kawan dan saudaramu, atau tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang Yahudi yang hidup di bawah wilayah kalian. ’
Anda sekalian dapat melihat dari Perjanjian yang disusun, bagaimana suasana cinta dan kasih sayang, kebebasan beragama dan toleransi tercipta. Perjanjian itu berbunyi sebagai berikut:
  •  Umat Islam dan Yahudi akan hidup bersama satu sama lain dalam kebaikan dan ketulusan dan tidak akan melakukan perbuatan yang berlebihan atau kekejaman apapun terhadap satu sama lain.
  • Orang-orang Yahudi akan terus menjaga iman mereka sendiri dan umat Islam dengan imannya;
  • Kehidupan dan hak milik semua warga negara harus dihormati dan dilindungi keamanannya dalam kasus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang
  • Semua perselisihan akan mengacu keputusan Nabi Allah karena dia memiliki otoritas yang menentukan, tetapi semua keputusan yang menyangkut pribadi akan didasarkan pada aturan masing-masing.
Dan, tentu saja, ada poin-poin lainnya dalam perjanjian ini selain keempat poin yang dikutip tersebut. Sekarang coba lihat upaya apa yang telah digunakan untuk membangun keadaan masyarakat yang penuh kebebasan dan kasih sayang. Pada waktu itu tidak ada hukum nasional. Setiap orang hidup sesuai dengan tradisi dan hukum klan atau suku. Nabi Muhammad (saw)  tidak mengatakan bahwa Anda adalah minoritas, tetapi memang benar bahwa, Anda harus mematuhi undang-undang mayoritas Islam. Sebaliknya, kondisi dari Perjanjian itu adalah bahwa urusan Anda akan ditentukan berdasarkan undang-undang Anda sendiri. Ini adalah Piagam pertama kebebasan hati nurani dan berkeyakinan dalam Islam.
Standar Toleransi Islam
Contoh lain yang sangat baik tentang toleransi, AlQuran Suci menjelaskan bahwa bagaimanapun keadaannya, Anda tidak boleh meninggalkan toleransi. Terlepas dari kekejaman yang ditimbulkan pada kalian, kalian jangan bertindak selain dengan keadilan dan tidak membalas dendam dengan cara yang sama kejamnya. Jika kalian melakukannya, maka kalian adalah sesat, kata lain untuk sebutan keislaman kalian menjadi tidak berarti. AlQuran Suci menyatakan:
”...janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa.” (Q.S 5: 9)
Ini adalah standar toleransi dan keadilan dalam Islam. Islam menganjurkan untuk tidak menanggapi tuduhan rendah dan hina dari lawan,  karena dengan melakukan itu maka akan membuat kita sendiri menjadi kejam. Sebaliknya memaafkan adalah tindakan yang lebih baik dan kalaupun diharuskan untuk membalas maka kita balas dengan catatan tidak melebihi luka yang telah ditimbulkan kepada kita.
Sebuah contoh luar biasa tentang toleransi dan pengampunan adalah seperti yang diperlihatkan oleh Rasulullah saw yang yang mengampuni semua penganiaya pada saat Fattah Mekkah. Sejarah telah mencatat peristiwa ini. Ikramah adalah musuh terbesar Islam. Meskipun amnesti umum telah diproklamasikan oleh Rasulullah saw pada hari kemenangan tersebut, Ikramah memilih melawan kaum muslimin, ia akhirnya kalah dan kemudian melarikan diri. Ketika istri Ikramah memohon pengampunan, Rasulullah saw pun mengampuni. Segera setelah pengampunan, ketika Ikramah muncul ke hadapan Rasulullah saw, Ikrimah berkata kepada Rasulullah saw dengan sombongnya bahwa 'Jika Engkau berpikir bahwa karena pengampunan Engkau saya juga akan menjadi seorang Muslim, maka biarkan hal ini jelas bahwa saya tidak menjadi Muslim. Jika Anda dapat memaafkan saya sementara saya tetap teguh pada keimanan saya, maka itu baik, tetapi jika sebaliknya saya akan pergi. Rasulullah (saw) bersabda: Tidak diragukan lagi Engkau bisa tetap teguh dengan keimanan Engkau. Engkau bebas dalam segala hal. Tambahan pula, ribuan orang-orang Mekkah pada waktu itu juga belum menerima Islam dan meskipun kalah mereka tetap mendapatkan hak kebebasan mereka dalam beragama. Jadi ini adalah ajaran AlQuran Suci dan contoh yang diberikan oleh Rasulullah saw mengenai hal ini.
Kemudian beberapa contoh lain dari kebebasan berbicara dan toleransi. Suatu ketika Rasulullah saw membeli unta dari seorang Badui yang ditukar dengan sekitar 90 kilo kurma kering. Ketika Rasulullah saw sampai dirumah, ia menemukan bahwa semua kurma telah hilang. Dengan penuh kejujuran dan kesederhanaan, beliau mendatangi orang Badui tersebut dan berterus terang padanya, Wahai hamba Allah! Saya telah membeli unta dengan ditukar dengan kurma kering dan saya merasa bahwa saya memiliki banyak kurma tetapi ketika saya sampai dirumah, saya menemukan bahwa saya tidak memiliki kurma yang banyak. Orang Badui itu berkata: Dasar penipu! Orang-orang mulai memberitahu Badui untuk berhenti berbicara seperti itu terhadap Rasulullah saw, tetapi Rasulullah saw bersabda: Biarkan dia. (Masnad Ahmad bin Hanbal)
Sekarang lihatlah, bagaimana cara seorang penguasa waktu tu berurusan dengan orang biasa. Ini adalah standar jaminan kebebasan berbicara dan standar kesabarannya.
Kemudian contoh toleransi dan kebebasan beragama mengacu pada orang-orang dari agama lain. Suatu ketika delegasi Kristen dari Najaran datang kepada Nabi Suci (saw). Dalam pertemuan dengan Rasulullah saw di Masjid Nabi di Madinah itu, waktu bagi peribadatan Kristen telah tiba dan mereka ingin segera berangkat. Rasulullah saw menawarkan kepada mereka untuk beribadah di masjid. Kemudian Setelah itu  terbentuklah persetujuan dengan orang-orang Kristen Najran yang menjamin kebebasan mereka dalam beragama dan menetapkan kewajiban bagi umat Islam untuk melindungi gereja-gereja mereka. Tidak ada gereja yang harus dihancurkan dan juga tidak akan ada satupun imam yang akan diusir atau dikeluarkan. Hak-hak mereka juga tidak akan dikurangi dan takkan ada satupun orang Kristen yang diminta untuk mengubah imannya. Pernyataan ini menyatakan bahwa Nabi (saw) memberikan jaminan pribadinya. Perjanjian ini selanjutnya menyatakan bahwa jika umat Islam ingin membantu membiayai perbaikan gereja-gereja Kristen, itu akan menjadi tindakan kebajikan bagi mereka.

Jumat, 22 Agustus 2014

sejarah umat Israel dalam Bible.

SELAMAT MEMBACA SAHABAT-SAHABAT


Dalam Bible, pertama kali nama Israel disebutkan adalah sewaktu nama tersebut diberikan kepadaYakub,karena saat itu terjadi pergumulan seru antara Yakub dengan Allah dimana kemenangan ada dipihak Yakub dan dikatakan Allah memberkati Yakub dengan nama Israel, dan keturunan Yakub selanjutnya disebut bangsa Israel.
Kejadian 32:24-28

32:24 Lalu tinggallah Yakub seorang diri. Dan seorang laki-laki bergulat dengan dia sampai fajar menyingsing.

32:25 Ketika orang itu melihat, bahwa ia tidak dapat mengalahkannya, ia memukul sendi pangkal paha Yakub, sehingga sendi pangkal paha itu terpelecok, ketika ia bergulat dengan orang itu.

32:26Lalu kata orang itu: “Biarkanlah aku pergi, karena fajar telah menyingsing.” Sahut Yakub: “Aku tidak akan membiarkan engkau pergi, jika engkau tidak memberkati aku.”

32:27Bertanyalah orang itu kepadanya: “Siapakah namamu?” Sahutnya: “Yakub.”

32:28Lalu kata orang itu: “Namamu tidak akan disebutkan lagi Yakub, tetapi Israel, sebab engkau telah bergumul melawan Allah dan manusia, dan engkau menang.”

Tentu sebagai orang waras kita tidak perlu mempercayai bagian ini. Selanjutnya, dikisahkah seluruh keluarga Israel/Yakub menetap di negeri Mesir, lambat laun keturunan mereka ditindas oleh raja mesir bernama Firaun, disitulah bangsa Israel diperbudak oleh bangsa Mesir. Kemudian Allah mengutus Musa untuk membebaskan Israel dari perbudakan Mesir dan menuntun mereka keluar dari sana.

Keluaran 3:8-10
3:8
Sebab itu Aku telah turun untuk melepaskan mereka dari tangan orang Mesir dan menuntun mereka keluar dari negeri itu ke suatu negeri yang baik dan luas, suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya, ke tempat orang Kanaan, orang Het, orang Amori, orang Feris, orang Hewi dan orang Yebus.

3:9Sekarang seruan orang Israel telah sampai kepada-Ku; juga telah Kulihat, betapa kerasnya orang Mesir menindas mereka.

3:10Jadi sekarang, pergilah, Aku mengutus engkau kepada Firaun untuk membawa umat-Ku, orang Israel, keluar dari Mesir."

Singkatnya Musa berhasil membawa mereka keluar dari Mesir, disitulah ulah umat Israel semakin menjadi-jadi. Awalnya Israel adalah bangsa yang diberkati dan diberikan tanah yang baik karena janji Allah terhadap nenek moyang mereka, Abraham, Ishaq, dan Yakub. Tapi bangsa Israel tidak pandai bersyukur dalam hal itu, dan justrumenentang banyak perintah Allah.

Ulangan 9:5-6
9:5Bukan karena jasa-jasamu atau karena kebenaran hatimu engkau masuk menduduki negeri mereka, tetapi karena kefasikan bangsa-bangsa itulah, TUHAN, Allahmu, menghalau mereka dari hadapanmu, dan supaya TUHAN menepati janji yang diikrarkan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, yakni Abraham, Ishak dan Yakub.

9:6Jadi ketahuilah, bahwa bukan karena jasa-jasamu TUHAN, Allahmu, memberikan kepadamu negeri yang baik itu untuk diduduki. Sesungguhnya engkau bangsa yang tegar tengkuk!"
Allah jelas-jelas berkata bahwa bangsa Israel sama sekali tidak memiliki jasa atau harfiahnyatidak berhak menerima berkatselain karena Allah telah berjanji terhadap nenek moyang mereka. Dari awalumat Israel sudah nampak kekafiran serta penentangannyadihadapan Allah yang kemudian memicu murka Allah untukmemunahkan mereka.

Ulangan 9:7-8
9:7"Ingatlah, janganlah lupa, bahwa engkau sudah membuat TUHAN, Allahmu, gusar di padang gurun. Sejak engkau keluar dari tanah Mesir sampai kamu tiba di tempat ini, kamu menentang TUHAN.

9:8Di Horeb kamu sudah membuat TUHAN gusar, bahkan TUHAN begitu murka kepadamu, hingga Ia mau memunahkan kamu.
Semakin haribangsa Israel semakin menunjukkan kekejian dan penyimpangandari ajaran Allah. Sewaktu Nabi Musa meninggalkan mereka beberapa saat, penyimpangannya semakin menjadi-jadi danAllah bermaksud memunahkan bangsa Israeldan menggantinya dengan bangsa lain.

Ulangan 9:12-13
9:12Lalu berfirmanlah TUHAN kepadaku: Bangunlah, turunlah dengan segera dari sini, sebab bangsamu, yang kaubawa keluar dari Mesir, telah berlaku busuk; mereka segera menyimpang dari jalan yang Kuperintahkan kepada mereka; mereka telah membuat patung tuangan.

9:13Lagi TUHAN berfirman kepadaku: Telah Kulihat bangsa ini dan sesungguhnya mereka adalah bangsa yang tegar tengkuk.

9:14Biarkanlah Aku, maka Aku akan memunahkan mereka dan menghapuskan nama mereka dari kolong langit; tetapi dari padamu akan Kubuat suatu bangsa yang lebih berkuasa dan lebih banyak dari pada bangsa ini.

Tapi Nabi Musa masih dapat mencegah niat Allah untuk memunahkan mereka, dan berharap bahwa bangsa Israel suatu saat akan sadar dari penentangannya. Namun, sampai Musa menjelang wafat pun umat Israel tidak berubah dan justru tetap menunjukkan kedegilan dan kelakuan busukannya.

Menjelang  wafat nabi musapun israel bersikap biadab.

Ulangan 31:27-28
31:27.
Sebab aku mengenal kedegilan dan tegar tengkukmu. Sedangkan sekarang, selagi aku hidup bersama-sama dengan kamu, kamu sudah menunjukkan kedegilanmu terhadap TUHAN, terlebih lagi nanti sesudah aku mati.

31:28 Suruhlah berkumpul kepadaku segala tua-tua sukumu dan para pengatur pasukanmu, maka aku akan mengatakan hal yang berikut kepada mereka dan memanggil langit dan bumi menjadi saksi terhadap mereka.

31:29. Sebab aku tahu, bahwa sesudah aku mati, kamu akan berlaku sangat busuk dan akan menyimpang dari jalan yang telah kuperintahkan kepadamu. Sebab itu di kemudian hari malapetaka akan menimpa kamu, apabila kamu berbuat yang jahat di mata TUHAN, dan menimbulkan sakit hati-Nya dengan perbuatan tanganmu."

Dalam banyak tempat dalam Bible, sangat nyata digambarkan tentang murka dan kutuk Tuhan terhadap bangsa Israel yang senantiasa berlaku durhaka dan menentang Tuhan. Dinubuatkan bahwa bangsa Israel akan dikembalikan ke Mesir untuk diperbudak.

Hosea 8:13"...tetapi TUHAN tidak berkenan kepada mereka. Sekarang Ia akan mengingat kesalahan mereka dan akan menghukum dosa mereka; mereka harus kembali ke Mesir!"

Ulangan 28:68 "TUHAN akan membawa engkau kembali ke Mesir dengan kapal, melalui jalan yang telah Kukatakan kepadamu: Engkau tidak akan melihatnya lagi, dan di sana kamu akan menawarkan diri kepada musuhmu sebagai budak lelaki dan budak perempuan, tetapi tidak ada pembeli."

Serta bangsa Israel akan dipunahkan dan dibinasakan.

Ulangan 9:7-8 Ingatlah, janganlah lupa, bahwa engkau sudah membuat TUHAN, Allahmu, gusar di padang gurun. Sejak engkau keluar dari tanah Mesir sampai kamu tiba di tempat ini, kamu menentang TUHAN. Di Horeb kamu sudah membuat TUHAN gusar, bahkan TUHAN begitu murka kepadamu, hingga Ia mau memunahkan kamu.

Ulangan 9:14 Biarkanlah Aku, maka Aku akan memunahkan mereka dan menghapuskan nama mereka dari kolong langit.

Ulangan 28:63Seperti TUHAN bergirang karena kamu untuk berbuat baik kepadamu dan membuat kamu banyak, demikianlah TUHAN akan bergirang karena kamu untuk membinasakan dan memunahkan kamu, dan kamu akan dicabut dari tanah, ke mana engkau pergi untuk mendudukinya.

Yeremia 15:7 Aku menampi mereka dengan tampi di kota-kota negeri; Aku membuat umat-Ku kehilangan anak dan membinasakan mereka, karena mereka tidak berbalik dari tingkah langkah mereka.

Karena banyaknya perbuatan jahat bangsa Israel dimata Tuhan, hati Tuhan Allah sudahtidak lagi terpaut ke umat Israel.

Yeremia 15:1TUHAN berfirman kepadaku: "Sekalipun Musa dan Samuel berdiri di hadapan-Ku, hati-Ku tidak akan berbalik kepada bangsa ini. Usirlah mereka dari hadapan-Ku, biarlah mereka pergi!

Kejahatan umat Israel semakin menjadi-jadi dari waktu ke waktu, Allah tetap mengutus banyak para Nabi diantara mereka dengan maksud suatu saat mereka umat Israel sadar dan kembali lagi keajaran yang benar,ajaran nenek moyang mereka yang telah lama ditinggalkan serta mengikuti Nabi yang diutus kemereka.
Namun, perilaku umat Israel sama sekali tidak berubah selain membunuh para Nabi yang mencoba menyadarkan mereka.

Lukas 13:34 Yerusalem, Yerusalem, engkau yang membunuh nabi-nabi dan melempari dengan batu orang-orang yang diutus kepadamu! Berkali-kali Aku rindu mengumpulkan anak-anakmu, sama seperti induk ayam mengumpulkan anak-anaknya di bawah sayapnya, tetapi kamu tidak mau.
Hal tersebut terus berlanjut sampai masa diutusnya Yesus, dan sama dengan Nabi lainnya yang kita ketahui.

umat Israel juga menolak dan memusuhi Yesus serta mencoba membunuhnya. Dan akhirnya bangsa Israel kehilangan berkat Allah dan tergantikan.

Matius 21:43 Sebab itu, Aku berkata kepadamu, bahwa Kerajaan Allah akan diambil dari padamu dan akan diberikan kepada suatu bangsa yang akan menghasilkan buah Kerajaan itu.

Perhatikan, kekejian serta kejahatan Israel-Yahudi yang semakin menjadi-jadi membuat Allah menghilangkan berkat serta lepas tangan terhadap umat Israel,kerajaan Allah yang artinya keselamatan tersebut telah diambil dan tidak dimiliki lagi oleh umat Israel, itulah mengapa Nabi selanjutnya tidak lagi diutus dari Israel.
Dari sini dapat dimengerti bahwa umat Israel bukan lagi bangsa pilihan, keselamatannya telah hilang. Perbuatan jahat dimata Allah yang senantiasa dilakukan umat Israel-Yahudi telah menjadikannya sebagai bangsa terkutuk yang tidak lagi memiliki pegangan ajaran Allah,dan nubuat Allah bahwa bangsa Israel suatu saat pasti akan punah sudah tentu akan terwujud.


MASIHKAH KITA MEMBELA MEREKA
UNTUK SAHABAT - SAHABAT 
NASRANI