Selasa, 10 November 2015

Peran Penting Pemuda dalam memantau pemilu serta menelaah politik didaerahnya


Pemuda selalu memiliki peran strategis dalam proses politik yang terjadi di bangsa ini. Golongan ini, sejak masa penjajahan, selalu memiliki gairah dalam mendorong gerakan politik alternatif. Pemuda adalah tulang punggung bangsa yang diharapkan memperbaiki masa depan negara. Maka tidak salah jika bung Karno berkata, berikan aku satu orang pemuda  maka akan aku goncangkan dunia.

Sejarah mencatat, peran politik pemuda mampu berkontribusi dalam merubah roda sejarah, seperti contoh perkumpulan Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, gerakan perjuangan membela kemerdekaan, sampai pada gerakan reformasi tahun 1998 adalah jerih payah pemuda yang berhasil membuat zaman terus bergerak kearah yang lebih baik.

Dalam setiap generasinya, pemuda memang memiliki peran sentral dalam mendobrak kebuntuan politik. Sebagaimana hari ini, bangsa kita masih perlu untuk mendapatkan sentuhan idealisme dan daya kritis pemuda dalam mengawal proses transisi demokrasi ditingkat lokal, seperti Pilkada.
Sayangnya, pemuda hari ini masih mengasingkan diri dalam  dinamika politik lokal di Indonesia. Hal ini terjadi, karena anggapan kaum muda masa kini tentang praktik politik adalah kegiatan yang membosankan, membingungkan dan sangat kotor. Padahal, keterlibatan pemuda dalam politik memiliki kekuatan laten yang patut dibangkitkan diberbagai daerah.

Anggapan yang tertanam dalam benak anak muda juga tidak bisa dilepaskan dari pemberitaan yang dilakukan oleh media terhadap praktik politik di Negara kita. Yang melulu memberitakan bahwa politik itu saling menjatuhkan, merekayasa hukum, memanipulasi aspirasi rakyat, serta tindakan korupsi yang dilakukan  berjamaah oleh para elit politik di Indonesia. Melalui alasan tersebut, akhirnya anak muda memilih untuk menjauhi politik dan hanya  rajin mencaci-maki saja.

Seharusnya pemuda sebagai agen perubahan, harus dapat mengawal proses transisi demokrasi kearah yang lebih substantif yakni terlaksananya pilkada secara free dan fair. Untuk mengawal proses tersebut, pemuda dapat berkiprah baik sebagai penyelenggara, peserta ataupun pengawas proses penyelenggaraan pilkada.

Pemuda harus dapat tampil sebagai agen penjaga moral dan etika politik dalam proses demokrasi, artinya  pilkada langsung harus dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, sikap dan perilaku politik yang dijalankan harus menjunjung tinggi etika dan sopan santun politik sehingga tidak menerapkan praktik-praktik politik yang kotor, menghalalkan segala cara dan menggunakan cara-cara kekerasan  atau premanisme politik.

Selain itu, pemuda dapat membentuk organisasi/kelompok kritis melalui basis masyarakat untuk memperkuat hak politiknya. Dengan bekerjasama dengan masyarakat, pemuda dapat menjadi aktor intelektual dalam komunitasnya sendiri. Sebagai aktor intelektual pemuda harus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Pendidikan politik menjadi penting agar tidak terjebak pada pragmatisme politik dalam menyusun agenda politik yang berpihak pada rakyat.

Agenda politik yang disusun bersama masyarakat akan digunakan sebagai tuntutan. Tuntutan ini berisikan tentang rekomendasi kebijakan yang berguna bagi kemajuan daerah. Pada tahap selanjutnya, kelompok harus menuntut legitimasi terhadap tuntutan tersebut. Melalui kontrak politik, tuntutan tersebut menjadi sebuah legitimasi untuk mendorong komitmen para pemegang kekuasaan.

Kekuatan kelompok yang dibangun juga dapat berfungsi dalam melakukan proses pengawalan kebijakan. Hal berikut dianggap, sebagai bentuk transformasi politik struktural yang dilakukan pemuda. Melalui kesadaran politik yang tinggi, dimungkinkan akan terjadi proses koreksi apabila kebijakan tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.

Adapun dalam transformasi kultural, memahami kerja-kerja politik bukan hanya pada urusan teknis yang mekanistik, tetapi pekerjaan intelektual. Yaitu menggerakkan tujuan perubahan berdasarkan pergulatan dan dialektika yang dalam memandang suatu peristiwa politik, kaitannya dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam suatu bangunan negara. Dengan itu, bentuk perubahan dilakukannnya dengan melibatkan tanggungjawab sosialnya dan integritas intelektual yang dimilikinya.

Melalui kegiatan intelektual, pemuda dapat melakukan proses penawaran rekomendasi dan pengawal melalui naskah akademik. Melalui tulisan, penelitian dan istrumen lainnya juga dapat mendorong partisipasi politik. Kerja intelektual berarti dengan mencurahkan gagasan untuk menunjang kesadaran politik masyarakat yang lebih tinggi. Tidak lain, kerja tersebut juga merupakan manifestasi bahwa pemuda sebagai entitas di dalam masyarakat dan melakukan perjuangan bersama.

Diharapkan dengan hal tersebut, akan terbangun budaya politik (culture politic) dan masyarakat madani (civil society). Pemuda mampu mendorong keadaan terhadap nilai yang sedang dianut ditengah masyarakat sebagai budaya politik dan mengartikulasikannya dalam sistem politik, untuk  bermuara menjadi budaya politik. Artinya bahwa, melakukan transformasi politik bukanlah suatu yang bebas nilai, tetapi memiliki seperangkat nilai yang menjadi pedoman, serta memperjelas posisi, maupun untuk mebuat visi ideal yang menjangkau dalam pengembangan daerah-daerah diseluruh Indonesia.
 
kembali ke awal dari perjuangan dan harta terbesar PEMUDA.
yaitu : sosial countrol dan agent of cange.